ÙˆَÙ…َا Ù‡َٰذِÙ‡ِ ٱلْØ­َÙŠَÙˆٰØ©ُ ٱلدُّÙ†ْÙŠَآ Ø¥ِÙ„َّا Ù„َÙ‡ْÙˆٌ ÙˆَÙ„َعِبٌ ۚ ÙˆَØ¥ِÙ†َّ ٱلدَّارَ ٱلْØ¡َاخِرَØ©َ Ù„َÙ‡ِÙ‰َ ٱلْØ­َÙŠَÙˆَانُ ۚ Ù„َÙˆْ Ùƒَانُوا۟ ÙŠَعْÙ„َÙ…ُونَ

“Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui.” (QS. Al-Ankabut:64)

Kamis, 23 Februari 2023

Tanggung Jawab Jafung Lektor Bagi Dosen Non PNS

Pemerintah mengatur publikasi ilmiah oleh dosen minimal tiga tahun, tergantung tingkat aktivitasnya. Ketentuan tersebut mengacu pada Pasal 4 dan 8 Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Jabatan Guru Besar dan Penghormatan Guru Besar.

Menurut peraturan, mereka yang bekerja dalam peran akademik dosen harus mengirimkan sekurang-kurangnya 3 (tiga) artikel ilmiah yang diterbitkan dalam publikasi nasional terakreditasi. Atau ada kewajiban menerbitkan minimal 1 (satu) artikel ilmiah. Di majalah internasional, paten atau karya seni monumental/desain monumental dalam waktu 3 (tiga) tahun.
Dosen yang berprofesi sebagai guru besar harus mempresentasikan sekurang-kurangnya 3 (tiga) artikel ilmiah yang diterbitkan dalam publikasi internasional. Atau kewajiban menerbitkan sekurang-kurangnya 1 (satu) karya ilmiah, paten atau karya seni/desain monumental pada jurnal internasional bereputasi dalam waktu 3 (tiga) tahun.

Keputusan Direktur Jenderal Perguruan Tinggi
Di sisi lain, perlu diperhatikan Permendikbud Ditjen Dikti 12/E/KPT/2021 tentang Pedoman Beban Kerja Guru, yang mengatur tentang penyusunan laporan tugas khusus bagi guru yang tugas adalah pembicara utama.

Ditetapkan bahwa tugas khusus dosen adalah menghasilkan sekurang-kurangnya 3 (tiga) artikel ilmiah untuk dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi. Atau sekurang-kurangnya 1 (satu) karya ilmiah, paten, atau karya/desain monumental yang diterbitkan dalam jurnal internasional dalam waktu 3 (tiga) tahun (Permenristekdikti nr. 20/2017, pasal 4). Sementara itu, guru besar mempunyai tugas khusus menulis buku dan artikel ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya dalam masyarakat terpelajar (UU no. 14/2005, § 49). Sekurang-kurangnya 3 (tiga) artikel ilmiah yang diterbitkan dalam publikasi internasional harus disiapkan untuk laporan khusus dosen. Atau sekurang-kurangnya 1 (satu) artikel ilmiah yang diterbitkan. Di majalah internasional terkenal, paten atau karya seni/model monumen dalam waktu 3 (tiga) tahun (Permenristekdikti No. 20/2017, pasal 8). Asisten Profesor dan Dosen dalam jabatan akademik Asisten Profesor diwajibkan untuk menulis 1 (satu) buku ajar/buku pelajaran atau satu publikasi ilmiah dalam waktu 3 (tiga) tahun. 

Dari kesempatan tersebut penulis menulis Call For Book Chapter BAB XIV Etika dan Kerangka Hukum Teknologi Informasi pada Buku Pengantar Teknologi Informasi dengan penerbit Indie Press.

Rabu, 08 Februari 2023

Tabel Angka kredit Jabatan Fungsional dan Pangkat

 Tabel Angka kredit Jabatan Fungsional dan Pangkat


Rabu, 14 Desember 2022

Pertemuan 14 Sistem Terdistribusi: Distributed Web-Based Systems

 

Kemampuan Akhir Yang Direncanakan:
Mahasiswa dapat mengidentifikasi dan memahami Distribute Web Base System

Bahan Kajian (Materi Pembelajaran):
1. Konsep Web base system
2. Traditional Web base system
3. Web service
4. Web service composition Clients

Slide:

 

Rabu, 07 Desember 2022

Pertemuan 13 Sistem Terdistribusi: Sistem File Terdistribusi

Kemampuan Akhir Yang Direncanakan:
Mahasiswa dapat mengidentifikasikan dan menjelaskan System file terdistribusi.

Bahan Kajian (Materi Pembelajaran):
1. Konsep system file terdistribusi
2. Arsitektur
3. Client architecture
4. Remote access model
5. Upload/ download model
6. Client base distribute file system
7. Symetrics arsitektur

Slide: 

 

Kamis, 01 Desember 2022

Dosen Pembimbing Lapangan Pada Kampus Mengajar Angkatan 4 tahun 2022


Kampus Mengajar Angkatan 4 tahun 2022 sebagai bukti dedikasi kampus melalui mahasiswa untuk bergerak mensukseskan pendidikan nasional dalam kondisi pandemi. Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karir masa depan (Mulyati, et. al., 2021). Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan dengan bimbingan dari dosen pembimbing lapangan bapak A.Gunawan,M.Kom dari Universitas Bina Sarana Informatika Kampus Kota Sukabumi, lokasi penempatan di SD Negeri 1 Cihangasa Kabupaten Sukabumi dari tanggal 1 Juli sampai dengan 2 Desember 2022.

Kampus merdeka diharapkan dapat memberikan pengalaman kontekstual lapangan yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh, siap kerja, maupun menciptakan lapangan kerja baru. Pembelajaran dalam kampus merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk mengembangkan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya. Kampus mengajar adalah sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama 1(satu) semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi. Melalui program ini, mahasiswa bisa membaktikan ilmu, keterampilan, serta menginsprasi para murid sekolah dasar dan menengah tersebut untuk memperluas cita-cita dan wawasan mereka. Kampus mengajar menghadirkan mahasiswa untuk membantu pengembangan pembelajaran terutama untuk meningkatkan kompetensi literasi dan numerasi, melakukan adaptasi teknologi, aktualisasi minat dan potensi mahasiswa sesuai bidang studi masing-masing. 

Melalui kegiatan nyata kampus mengajar mampu menumbuhkan jiwa sosial, kepedulian, kepemimpinan, pemecah masalah, berfikir kritis, dan soft skills lainya yang sangat dibutuhkan oleh mahasiswa di masa depan. Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Dalam kegiatan Kampus Mengajar, mahasiswa akan ditugaskan untuk membantu proses pembelajaran di masa pandemi Covid-19, terutama ditingkat SD dan SMP di daerah 3T dan Akreditasi di bawah A. Dalam Program Kampus Mengajar, mahasiswa akan ditempatkan di 3.400 Sekolah Dasar dan 375 Sekolah Menengah Pertama di seluruh Indonesia. Mahasiswa akan berkontribusi pada sekolah dalam kegiatan Kampus Mengajar diantaranya yaitu membantu guru dalam pelaksanaan belajar dari rumah atau tatap muka di sekolah, khususnya dalam pembelajaran literasi dan numerasi, membantu adaptasi teknologi dalam proses pembelajaran (daring & luring), mendukung Kepala Sekolah dalam bidang administrasi dan manajerial sekolah, sosialisasi produk pembelajaran Kemendikbud (kurikulum darurat, modul pembelajaran, AKSI, Portal Rumah Belajar, dll), Adapun ruang lingkup Program Kampus Merdeka mencakup pembelajaran di semua mata pelajaran yang berfokus literasi dan numerasi, adaptasi teknologi dan bantuan administrasi manajerial sekolah. Dengan adanya program ini diharapkan terjadi peningkatan efektivitas proses pembelajaran dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.


Rabu, 30 November 2022

Pertemuan 12 Sistem Terdistribusi: Sistem Berbasis Objek Terdistribusi

Kemampuan Akhir Yang Direncanakan:
Mahasiswa dapat mengidentifikasikan dan menjelaskan tentang Sistem berbasis object terdistribusisi.

Bahan Kajian (Materi Pembelajaran):
1. Paradigma SBOT
2. Arsitektur
3. Object terdistribusi
4. Organisasi object
5. Enterprise java bean
6. Object server
7. Object adapter

Slide

 

Rabu, 23 November 2022

Pertemuan 11 Sistem Terdistribusi: Security System Terdistribusi

Kemampuan Akhir Yang Direncanakan:
Mahasiswa dapat mengidentifikasikan Security system terdistribusi.


Bahan Kajian (Materi Pembelajaran):

1. Konsep security
2. Kesederhanaan
3. Cryptography

Slide: