Sertifikasi Kompetensi bertujuan untuk mengukur kemampuan asesi dalam menganalisis kebutuhan sistem, merancang solusi perangkat lunak, menyusun dokumentasi teknis, serta menerapkan prinsip-prinsip analisis program sesuai standar industri. Melalui sertifikasi ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk membuktikan kompetensi profesionalnya sehingga memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi ketika memasuki dunia kerja di bidang teknologi informasi.
Pada kegiatan ini peserta mengikuti serangkaian tahapan uji kompetensi yang meliputi:
1. Registrasi dan Verifikasi Asesi
Sebelum ujian dimulai, peserta melakukan registrasi dan verifikasi identitas. Asesor memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sehingga peserta dapat mengikuti proses asesmen.
2. Briefing Asesor
Asesor memberikan penjelasan mengenai:
- Tata tertib pelaksanaan sertifikasi.
- Skema kompetensi yang akan diuji.
- Kriteria penilaian.
- Waktu pelaksanaan.
- Mekanisme penyelesaian tugas.
Briefing ini bertujuan agar seluruh peserta memahami proses asesmen secara menyeluruh.
Salam Kompeten 👉
.jpeg)
0 komentar :
Posting Komentar